akarta (ANTARA) - Presiden Direktur PT Sinar Mas, G. Sulistyanto, menilai tudingan Greenpeace bahwa pihaknya merusak hutan dan menyebabkan kepunahan keanekaragaman hayati di Indonesia merupakan bagian dari persaingan global.
"Tuduhan yang disampaikan Greenpeace terhadap perusakan hutan di Indonesia sebagai bagian dari bentuk persaingan dunia di bidang perdagangan," kata Sulistyanto saat dimintai komentarnya mengenai tudingan Greenpeace terhadap Sinar Mas di Jakarta, Selasa (6/7).
Menurut dia, Greenpeace menggunakan isu lingkungan ketika pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah melakukan investigasi atas isu dumping terhadap produk kertas Indonesia.
Karena itu, dia menegaskan, "Tidak benar, Sinar Mas merusak hutan di Indonesia."
Dia mengatakan justru kelompok usaha Sinar Mas mengelola hutan secara lestari, bukan merusak hutan seperti yang dituduhkan. "Tiap hari Sinar Mas menanam sedikitnya 1 juta pohon, bagaimana mungkin jika perusahaan kami merusak hutan," katanya membantah.
Meskipun demikian, Sulistyanto menyatakan tuduhan Greenpeace itu hanya dapat dijawab jika audit ditangani konsultan independen yang dapat bersikap lebih netral dalam memberikan penilaian terhadap isu lingkungan yang dilontarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan tersebut.
Sebelumnya, kata Sulistyo, produsen kertas Indonesia juga dituduh melakukan praktik dumping oleh Industri kertas Korsel. Mereka mengajukan petisi antidumping terhadap produk kertas Indonesia pada tanggal 30 September 2002 dan perkaranya itu akhirnya diproses di World Trading Organization (WTO), namun di WTO Indonesia menang.
Pada September 2009, produsen kertas di Amerika Serikat, NewPage Corp., Appleton Coated LLC., Sappi Fine Paper, bersama serikat pekerja the United Steelworkers of America juga pernah mengajukan petisi antidumping dan antisubdisi (countervailing) terhadap produsen kertas lapis asal Indonesia dan Cina. Dalam petisinya mereka menuduh pemerintah Indonesia dan Cina melakukan dumping kertas lapis.
Kasus yang sama juga pernah diajukan di negeri Paman Sam pada 2007. Namun, keberatan yang disampaikan pengusaha kertas AS akhirnya dianulir Komisi Perdagangan Internasional.
Sebelumnya, Greenpeace Asia Tenggara menuding Divisi Pulp and Paper Sinar Mas, Asia Pulp and Paper (APP), masih terus melakukan perusakan hutan dan menyebabkan punahnya keanekaragaman hayati penting.
Jika perusakan hutan itu terus dibiarkan, kata juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar dalam siaran pers Greenpeace yang diterima di Jakarta, Selasa, tindakan kelompok usaha kehutanan dan perkebunan tersebut akan mengancam upaya Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim.
Dalam sebuah laporan investigasinya berjudul "Bagaimana Sinar Mas Meluluhkan Bumi" (How Sinar Mas is Pulping the Planet), LSM menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan besar internasional, seperti supermarket Perancis Carrefour dan Auchan, raksasa ritel AS Walmart, Tesco supermarket dari Inggris.
Selain itu, peritel kelompok W.H. Smith, AS, raksasa elektronik Hewlett Packard, AS, rantai makanan cepat saji KFC, Belanda kantor perusahaan dan Corporate Express kertas Australia global pemasok PaperlinX juga ikut bertanggung jawab dalam perusakan hutan alam dan lahan gambut kaya karbon di Indonesia karena berhubungan bisnis dengan APP, anak perusahaan Sinar Mas.
"Komitmen keberlanjutan Sinar Mas hanya terjadi di atas kertas dan beberapa merek paling terkenal di dunia ikut meluluhkan bumi dengan membeli produk dari mereka," kata Bustar.
Investigasi baru ini juga menggarisbawahi bagaimana upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia dari "deforestasi" bisa sia-sia jika moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan tidak memasukkan penghancuran hutan dan lahan gambut yang sudah dan sedang terjadi saat ini.
Menurut dia, jutaan hektare hutan, termasuk ratusan ribu hektare yang berada di bawah kendali Sinar Mas, memang tidak termasuk dalam kesepakatan dengan Norwegia. "Celah ini bisa membuat sia-sia semua upaya untuk mengurangi emisi Indonesia," ujarnya.
Dia berpendapat Presiden Yudhoyono harus segera melakukan implementasi moratorium pada semua perusakan hutan dan memastikan perlindungan menyeluruh terhadap lahan gambut. "Hanya dengan cara itu kita bisa memastikan Indonesia bisa menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Bustar menandaskan.
Dia lanyas menyerukan semua perusahaan, seperti superpermarket dan restoran cepat saji, untuk berhenti berbisnis dengan Sinar Mas segera, dan memastikan tidak ada lagi hubungan dengan perusakan hutan dalam rantai produksi mereka.
"Kami juga mendesak mereka untuk mengumumkan kepada publik dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam perlindungan menyeluruh lahan gambut dan penghentian segala perusakan hutan," kata Bustar menegaskan.
Beberapa perusahaan terkemuka telah menanggapi bukti-bukti dari Greenpeace yang melaporkan praktik ilegal dan merusak lingkungan dari Sinar Mas Group di Indonesia dan membatalkan kontrak mereka dengan perusahaan minyak sawit Indonesia dan kertas raksasa. Carrefour Indonesia, kata Maitar, juga membenarkan telah berhenti membeli produk APP untuk merek sendiri.
Sinar Mas, menurut dia, mengoperasikan model bisnis mereka dengan penghancuran hutan alam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar